selamat datang

wellcome di peluang & spirit

Kamis, 12 Januari 2012

SISTEM PEMBAGIAN UPAH DALAM UMKM (Usaha MIKRO KECIL DAN MENENGAH)

Berkaitan dengan pembahasan pada artikel sebelumnya, suatu usaha/bisnis tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan memperoleh hasil yang maksimal apabila tenaga kerja sebagai salah satu komponen utama berjalannya perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, perlu dilakukan seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan kemampuannya serta kebutuhan yang ada didalam perusahaan. Seiring dengan tujuan usaha untuk mengharapkan keuntungan yang optimal, jangan lupa bahwa ada tenaga kerja/karyawan yang menghendaki gaji yang maksimal sebagai ganti tenaga dan pikiran yang sudah dicurahkan untuk perusahaan. Gaji haruslah mampu merangsang karyawan untuk mengerahkan segenap tenaga, pikiran, dan perhatiannya untuk keberhasilan perusahaan.
Gaji umumnya didasarkan pada tingkat upah umum yang berlaku di wilayah tersebut. Namun, masih banyak faktor lain yang dipertimbangkan dan menentukan besarnya gaj misalnya pendidikan, pengalaman kerja, risiko kerja, sifat pekerjaan, dan situasi ekonomi. Selanjutnya dipertimbangkan pula prestasi kerja dan produktivitas setiap karyawan. Oleh karena itu setiap usaha / perusahaan memiliki kebijakaan maing-masing mengenai sistem pengupahan karyawan yang dimilikinya.
Secara umum, ada tiga sistem upah yang dapat diterapkan pada UMKM, yaitu upah menurut waktu, upah menurut hasil, dan upah premi. Pembahasan detailnya sebagai berikut.
A. Upah menurut waktu
Sistem ini ditentukan berdasarkan waktu kerja, yaitu upah per jam, per hari, per minggu, atau per bulan. Dengan sistem ini, urusan pembayaran gaji lebih mudah. Namun kelemahan dari sistem pengupahan disini tidak ada perbedaan antara karyawan yang prestasi atau tidak, sehingga efek negatif yang mungkin timbul pada karyawan dorongan bekerja lebih baik tidak ada.
B. Upah menurut hasil
Sistem pengupahan menurut hasil ditentukan menurut jumlah hasil (produksi) atau pencapaian target yang diperoleh dari masing-masing karyawan. Karyawan yang rajin akan mendapat upah lebih tinggi, dan demikian sebaliknya. Kelemahan dari sistem ini, apabila tidak ada kontrol dengan ketat atas hasil produksi maka akan dihasilkan mutu barang yang rendah. Untuk itu, sebagai solusinya perlu dibuat standar mutu untuk menetapkan besarnva upah.
C. Upah premi
Upah premi dikenal dengan upah tambahan/bonus, yaitu upah yang diberikan kepada karyawan yang bekerja dengan baik atau menghasilkan lebih banyak dalam satuan waktu sama. Sisitem ini memacu karyawan untuk bekerja lebih optimal dan efisien.
Dari ketiga sisitem tersebut silahkan Anda pilih sistem mana yang paling tepat bagi usaha Anda!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar